Nunukan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan terus melakukan upaya pemutakhiran data kependudukan, khususnya di wilayah perbatasan, seperti Pulau Sebatik. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang sah serta terintegrasi dalam sistem nasional. Sabtu, 23 November 2024
Kepala Disdukcapil Nunukan, Agustinus Palentek, SS, melalui Kabid pelayanan pendaftaran penduduk, Muhammad Rizal, S. Kom menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Sebatik dalam mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
“Kami ingin memastikan bahwa semua warga di pulau Sebatik Indonesia, baik di wilayah utara maupun selatan, terdata dengan baik. Adapun data yang masuk saat pelayanan administrasi kependudukan
Akta lahir sebanyak 222 orang,
Akta kematian 17 orang
Cetak Karu Keluarga (KK) 410,
Cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) 760 orang, dan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 12 Kartu Keluarga, Perekaman 116 orang
Surat Pindah 17 orang dan pelayanan mulai dari tanggal 19 November sampai dengan 23 November 2024.
Implementasi dari upaya mendukung program nasional terkait pelayanan administrasi kependudukan,” katanya.
Proses pendataan dilakukan dengan cara jemput bola. Tim dari Disdukcapil terjun langsung ke desa Sungai Nyamuk kecamatan Sebatik Utara, serta membuka pos pelayanan di titik-titik strategis. Fokus utama pendataan ini meliputi pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan dokumen penting lainnya.
Selain itu, tantangan geografis di Sebatik, seperti aksesibilitas yang terbatas, menjadi perhatian khusus. “Kami berusaha menjangkau seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada di sekolah yang tidak sempat datang dikarenakan jam pelajaran berjalan.
Peran sekolah dan pemerintah desa serta tokoh masyarakat sangat membantu dalam mempercepat proses ini,” tambahnya.
Program ini juga disambut positif oleh warga, Nurlina mengapresiasi inisiatif Disdukcapil. “Kami sangat terbantu dengan adanya pelayanan ini, terutama untuk anak-anak yang membutuhkan akta kelahiran sebagai syarat masuk sekolah,” ujarnya.
Disdukcapil Nunukan berharap melalui program ini, tidak ada lagi warga yang mengalami kesulitan akibat tidak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, sehingga mereka bisa mendapatkan hak-hak dasar dengan lebih mudah ujar Rizal. (45-RI).
This website uses cookies.